Gemasiber80news.com, LEBAK – Menindaklanjuti informasi yang beredar luas dikalangan masyarakat terkait ditetapkannya tiga oknum Panwas Panggarangan inisial R, W dan D tersangka penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu oleh pihak Kepolisian Resort Lebak Polda Banten, mendapat tanggapan serius dari Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat.
Saat dikonfirmasi awak media via sambungan Whatsapp terkait Pemberhentian terhadap tiga oknum Panwas tersebut ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat dengan tegas mengatakan ” Masih Proses Kang” singkatnya Jum’at (3/11/2023)
Dan ketika ditanya perihal ramainya pembahasan kasus ini, agar tidak berdampak buruk terhadap yang lainnya untuk segera di tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme Ketua Bawaslu Lebak “Siap Kang”.
Masyarakat yang ada di wilayah Lebak selatan berharap agar Bawaslu menindak tegas oknum yang terlibat Narkoba dan kepada APH agar pelaku yang sampai saat ini belum juga di amankan segera di amankan, jangan sampai menjadi opini publik yang kurang baik. *(Tim/Red)











