Gemasiber80news.com, LEBAK – Relawan anti Narkotika Provinsi Banten yang menamakan Pergerakan Anti Narpza (PANNA) Indonesia yang peduli generasi bangsa mendukung penuh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas para pelaku penyalahgunaan Narkoba baik sebagai pengguna maupun pengedar tanpa tebang pilih.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah Provinsi Banten Pergerakan Anti Narpza Mujahidin, Minggu (05/11/2023).
Dalam pers release nya yang diterima awak media Gemasiber80news.com, Mujahidin mengatakan, “Kami atas nama relawan anti Narkotika yang selama ini selalu bekerjasama dengan BNNP Provinsi Banten mendukung penuh pemberantasan penyalahgunaan Narkoba, karena hal itu akan merusak generasi bangsa,” ujarnya.
Selanjutnya, Mujahidin juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi terhadap rekan-rekan baik wartawan maupun aktivis yang masih konsisten terhadap pemberantasan penyalahgunaan Narkoba ini.
Dalam hal ini juga saya meminta kepada pelaku yang masih DPO dengan inisial D agar segera menyerahkan diri, biar selesai mempertanggung jawabkan perbuatan nya.
Informasi yang berhasil dihimpun dengan maraknya penyalahgunaan Narkoba khususnya yang ada di wilayah Lebak selatan secara umum warga merasa miris, apalagi inisial D udah lebih dari sepekan masih Buron/DPO. *(Tim/Red)











