Gemasiber80news.com, LEBAK – Perusahaan Internet Service Provider (ISP) di Lebak Selatan (Baksel) kian marak, namun para perusahaan tersebut tidak mempunyai jaringan tiang tersendiri. Alhasil, kabel fiber optic mereka banyak menumpang di tiang milik PLN dan Telkom, sehingga nampak semrawut dan tidak sedap dilihat.
Oleh karena hal tersebut, pegiat sosial kemasyarakatan, Bucek meminta agar PT. PLN (Persero) dan PT. Telkom (Persero) menertibkan kabel-kabel perusahaan ISP yang menumpang di tiang-tiang PLN dan Telkom.
“Menumpang di tiang milik PLN dan Telkom itu harus sewa dan kontrak secara resmi antara pihak terkait, jika tidak, kita minta PLN dan Telkom tindak tegas untuk menertibkan dengan memutuskan jaringan kabel fiber optik yang menempel. Ini dibeberapa kecamatan di Lebak Selatan seperti Malingping, Cijaku, Cigemblong, Cihara, Wanasalam dan kecamatan lainnya ko dibiarkan. Ataukah ada main mata dengan pihak Telkom dan PLN Malingping?,” ujarnya.
PLN Cabang Malingping, saat dikonfirmasi mengenai apakah ada kontrak sewa beberapa perusahaan ISP yang menggunakan jaringan tiang listrik PLN, menuturkan pihaknya belum pernah melakukan kerjasama.
“Yang berhak menggunakan tiang PLN cuma dari iconplus pak, kemarin sudah ditindaklanjuti oleh tim icon dan sudah sampai surat peringatan ke 2 info orang icon pak,” singkat Indra kepala unit PLN Malingping.
Terpisah, Telkom Malingping, saat dikonfirmasi sama menuturkan pihaknya tidak hafal. Untuk urusan tersebut kewenangan pihak Telkom cabang Rangkasbitung.
“nggak apal pak, coba saja ke kantor telkom yah pak. kepala yah di rangkas, langsung ke rangkas saja pak, yang lebih apal,” ujar Tara dari pihak Telkom Malingping.
Kebutuhan internet saat ini bagi masyarakat sangatlah tinggi, alhasil banyak bermunculan perusahaan ISP di Lebak Selatan. Namun disayangkan, tanpa mengindahkan kerapihan dan asal-asalan jaringan kabel fiber optiknya. *(Red)











