Gemasiber80news.com, LEBAK – Menanggapi ramainya pemberitaan terkait dugaan adanya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau yang biasa disebut Bank Keliling yang marak di wilayah Kecamatan Bayah, mendapat tanggapan serius dari Camat Bayah Dadan Juanda, S.Sos.,MA.
Saat ditemui diruang kerjanya Camat Bayah Dadan Juanda, S.Sos.,MA mengatakan,” Koperasi sebagai soko guru perekonomian masyarakat Indonesia idealnya menjadi media kesejahteraan bagi masyarakat bukan justru menjadi faktor yang kontradiktif, ujarnya. Kamis (25/1/2024)
Lebih lanjut Camat Bayah juga menjelaskan Segala bentuk kegiatan usaha tentunya harus mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku, Terkait maraknya Koperasi simpan pinjam yang tidak berijin di Bayah, kami akan segera menyampaikan ke instansi terkait agar melakukan inventarisasi jumlah koperasi, Jelas nya.
Camat Bayah juga menyebutkan, dimaksud dan melakukan pembinaan baik kepada koperasi maupun langsung kepada masyarakat, tandas Camat Bayah.
Pantauan dan penelusuran tim investigasi dari berbagai awak media Koperasi Simpan Pinjam yang beralamat di Bayah diduga mayoritas bodong/tak berijin. *(Joy/Red)











