Gemasiber80news.com, LEBAK – Beredar luas informasi tertangkapnya DPO kasus Narkotika jenis shabu atas inisial D alias K oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Jum’at dini hari (2/2/2024), yang sudah lebih dari tiga bulan berkeliaran, dengan tertangkapnya DPO tersebut warga dan aktivis Lebak Selatan sangat mengapresiasi dan meminta agar pelaku tersebut di Proses hukum biar ada epek jera, karena iya (DPO-Red) sudah melawan hukum dengan berupaya menghindari proses.
Yudi Hermawan yang biasa disapa Ronal Aktivis Lebak selatan yang juga ketua Pemuda Pancasila PAC Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak mengatakan,” Saya dan rekan-rekan mengapresiasi dan mengucapkan Terimakasih atas tertangkapnya DPO Narkotika inisial D alias K oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak, Ronal pun meminta agar tersangka tersebut di proses hukum, ujarnya Jum’at (2/2/2024)
Senada Ujang salah seorang warga Lebak Selatan pun merasa senang atas ditangkapnya DPO tersebut, harapan saya pun sama dengan rekan-rekan agar pelaku tersebut di Proses hukum, karena menurut info bahwa tersangka tersebut pemain lama juga, tegakan hukum dengan se adil-adilnya, jangan biarkan generasi muda ini rusak, tandasnya.
Sementara Kasat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten AKP Ngapip Rujito, SH saat dikonfirmasi via Whatsapp membenarkan dengan telah ditangkapnya DPO tersebut “Benar Bang” singkatnya.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh tim awak media bahwa DPO sudah digiring ke Mako Polres Lebak, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. *(Tim/Red)











