Gemasiber80news.com, LEBAK – Kembali terjadi pengeroyokan terhadap seorang wartawan media PejuangHukum45.Com, Sumardi alias Opang diduga oleh dua (2) oknum penambang pasir lumpur di Kampung Cikumpay Desa Panggarangan.
Kurang lebih pukul 23.00 Wib, hampir saja nyawa seorang wartawan yang sedang bertugas malayang akibat diduga dikeroyok dua oknum penambang pasir pantai ilegal di lokasi penambangan pasir Kampung Cikumpay Desa Panggarangan Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Kronologi kejadian saat itu sekira pukul 22.35 Wib, Sabtu Malam 17 Februari 2024, Sumardi alias Opang (56th) sedang berbincang di warung milik Oker di Kampung Cikumpay Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah.
Selang beberapa waktu korban (Sumardi_Red) sedang berbincang dengan Oker (Pemilik Warung_Red), Maman dan Asep, melihat 3 unit kendaraan roda enam (6) jenis Dumb Truck yang masuk ke menuju lokasi penambangan pasir pantai Ilegal Kampung Cikumpay.
Singkat cerita, Sumardi mendatangi lokasi penambangan pasir Ilegal tersebut dan bertanya langsung kepada salah satu supir Dumb Truck yang berasal dari Balaraja bernama Dedi.
“Baru beberapa menit bertanya kepada Dedi (Supir Dumb Truck_Red) tiba – tiba saja Ape alias Ade dan adik nya bernama Balok alias Sabar dengan membabi buta memukul wajah namun luput namun belakang kepala Korban (Sumardi_Red) terkena bogem mentah Balok alias Asep,” ucap Sumardi (Korban Pengeroyokan_Red).
“Tidak sampai disitu Ade alias Ape memukul menggunakan gagang ” Sekop” (alat untuk mengangkat pasir_Red) namun mengenai tiang warung yang ada di lokasi. Pada saat kejadian tersebut Dedi (Supir Dumb Truck_Red) ikut melerai, namun seperti kerasukan setan Balok alias Sabar terus mengejar korban (Sumardi_Red) yang sudah diatas kendaraan nya (R2) milik untuk meninggal tempat kejadian naas tersebut (Lokasi Pasir pantai Ilegal Cikumpay_Red) langsung menuju Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Panggarangan untuk membuat pelaporan,” terang Sumardi.
Dengan ditemani Maman, Sumardi alias Opang (Korban Pengeroyokan_Red) oknum penambang pasir lumpur Ilegal di Lokasi penambangan Pasir Cikumpay, diterima oleh anggota Polsek Panggarangan yang tugas piket bernama Reva.
Karena keterbatasan personel, mengingat seluruh personel anggota Polsek Panggarangan semua sedang bertugas pengamanan kotak suara pemilu di Desa-Desa, maka anggota Reskrim Polsek Panggarangan (Reva_Red) meminta Korban pengeroyokan (Sumardi alias Opang_Red) untuk kembali besok hari untuk membuat laporan.
Sementara Deni Ismayadi rekan Sumardi (Korban-Red) meminta kepada pihak Kepolisian Sektor Panggarangan Polres Lebak agar memproses hukum para terduga pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku,tentunya kami dan rekan-rekan akan mengawal kasus ini. *(Tim/Red)










