Mediasi Kesalahfahaman Warga dengan Dugaan Personil Brimob Batalyon C Panggarangan

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. Suyono., S.IK diwakili oleh Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan pada hari Minggu 28 April 2024 sekitar jam 14.00 Wib telah menghadiri pelaksanaan mediasi kesalahfahaman antara warga Ds.Sukajadi Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak An.SAsep Maulana, terhadap yang diduga Oknum Anggota Brimob Batalyon C Panggarangan Polda Banten Akibat kesalahfahaman. Minggu (28/4/2024).

Suherli Setiawan mengatakan kesalahfahaman terjadi adanya dugaan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap Korban An.Asep Maulana Kp.Kadupinang Rt.04/05 Desa Sukajadi Kec.Panggarangan Lebak di Rumah kontrakannya di Kecamatan Bayah Lebak, Korban mengaku di datangi 2 (Dua) orang dengan perawakan tegap dan berambut cepak, dan tanpa kejelasan korban dianiaya.

Atas insiden tersebut Pihak Brimob Batalyon C Panggarangan yang di wakili oleh Danyon Brimob Kompol Asep Renggana, S.H bersama dengan Kapolsek Bayah, Kapolsek Panggarangan serta Unsur Pemerintahan Desa Sukajadi Kecamatan Panggarangan Lebak melakukan Silaturahmi ke rumah Korban Asep Maulana di Kp.Kadupinang Desa Sukajadi Kecamatan Panggarangan Lebak. Dengan perwakilan dari Brimob Batalyon C Panggarangan memohon maaf atas adanya kesalahfahaman tersebut dan berjanji akan mengusut sampai tuntas siapa identitas Pelaku yang diduga Oknum Brimob tersebut.

Pihak Korban dengan kebesaran hati menerima Permohonan Maaf tersebut dan meminta Pihak Kepolisian untuk segera mengungkap siapa Pelaku yang melakukan Penganiayaan terhadapnya, kemudian Pihak Perwakilan Brimob memberikan Biaya untuk berobat terhadap korban dan dibuatkan Surat Pernyataan mediasi kedua belah pihak.

Dalam kesepakatan tersebut Suherli Setiawan mengatakan dihadiri juga oleh AKP Malik Abraham, S.Pd selaku Kapolsek Bayah, Pelda Idris dari Koramil Panggarangan, Kompol Asep Renggana, S.H Danyon Batalyon C Panggarangan, Agus Dedin selaku ketua Karang taruna Desa Sukajadi, Dede Ketua KNPI Kecamatan Panggarangan, Ujang Supiana Kepala Desa Sukajadi, Dedi Ketua Pemuda Desa Sukajadi Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak.

Proses mediasi selesai sekitar pukul 17. 30 Wib, dalam keadaan aman, lancar dan kondusif ujar Iptu Suherli Setiawan. *(Irwan/Red)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *