Gemasiber80news.com, LEBAK – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang Agus Muhamad Toha SPd.I
Saat di temui awak media di kantor nya mengatakan,kepada awak media bahwa dalam waktu dekat ini PPDI Pandeglang,akan melayangkan surat Audensi kepada KPU kabupaten Pandeglang,dalam hal ini adalah tindak lanjut dari surat permohonan yang di layangkan PPDI Kabupaten Pandeglang Kepada KPU kabupaten Pandeglang pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024, hal ini berkaitan dengan adanya laporan perangkat desa di beberapa kecamatan yang merasa adanya intervensi dari pihak tertentu dalam proses pelaksanaan Perekrutan Badan Adhoc yaitu sekretariat PPS, sesuai PKPU no 8 tahun 2022,
Ditempat terpisah Supran,SH selaku Sekretaris 1,PPDI Pandeglang mebenarkan dengan adanya isu yang beredar di kabupaten Pandeglang bawa rekrutmen sekretariat pps tidak sesuai aturan yang berlaku dan masih banyak intervensi kami hanya ingin memastikan bahwa proses rekrutmen badan Adhoc ini sudah sesuai aturan yang ada agar pemilu ini menjadi pemilu yang berkualitas ucapnya.
Supran juga mengatakan untuk saat ini kami masih menunggu respon dari KPU Pandeglang atas surat yang kami layangkan.jika dalam dua hari ke depan tidak ada respon maka kami akan melayangkan surat audensi ataupun bisa Mungkin untuk melakukan unjuk rasa sekaligus, tandasnya. *(De/Red)












