Gemasiber80news.com,SEMARANG – Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir hari ini mengajak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)
Untuk bersama-sama melakukan penertiban, sekaligus pembinaan terhadap perusahaan pers dan wartawan. yang dinilai belum memahami standar dasar jurnalistik
Ajakan tersebut disampaikan Agus Kliwir di hadapan sejumlah wartawan di Semarang, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, masih ditemukan banyak pihak yang mengaku sebagai media, namun belum memahami prinsip dasar jurnalistik, terutama penerapan 5W + 1H dalam penulisan berita.
Ia menilai penertiban dan pemahaman ini penting dilakukan, agar dunia pers semakin profesional dan tidak mudah dimanfaatkan oleh oknum tertentu
Yang hanya mengatasnamakan media, tanpa mengikuti aturan dan etika jurnalistik.“penertiban ini penting
Agar dunia pers semakin profesional, serta tidak mudah dimanfaatkan oleh oknum yang mengatasnamakan media tanpa mengikuti aturan dan etika jurnalistik,” tegas Agus Kliwir.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi organisasi pers untuk mengingatkan pihak Pemerintah, TNI, maupun Polri
Agar kedepan lebih cermat dalam menjalin kerjasama publikasi anggaran dengan perusahaan media.
Menurutnya, publikasi anggaran harus tepat sasaran dan jelas identitas media, perusahaan pers, serta wartawan.
“Harus jelas medianya, perusahaan dan wartawannya juga harus punya kompetensi,” katanya.
Agus Kliwir menambahkan, dasar utama dalam menjaga marwah pers adalah mengacu pada regulasi resmi negara, yaitu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dia juga menyoroti pentingnya pendataan, serta pengakuan organisasi pers melalui konstituen Dewan Pers.
Dalam UU Pers disebutkan bahwa konstituen Dewan Pers merupakan organisasi wartawan maupun perusahaan pers yang diakui secara resmi sebagai bagian dari struktur pers nasional.
Saat ini, konstituen Dewan Pers terdiri dari 11 organisasi pers yang menjadi basis pembentukan dan pendataan Dewan Pers di Indonesia.
Beberapa di antaranya adalah PWI, AJI, IJTI, PFI, SMSI, serta organisasi lainnya yang telah lolos verifikasi administratif Dewan Pers.
SMSI menilai keberadaan konstituen Dewan Pers memiliki peran penting, dalam mendorong sertifikasi kompetensi wartawan dan verifikasi perusahaan pers.
Demi menjaga kualitas produk jurnalistik. “kalau perusahaan pers dan wartawannya tertib, maka produk jurnalistik akan lebih berkualitas
Lebih dipercaya, dan tidak menjadi alat kepentingan yang merugikan publik,” pungkasnya.
*(Red)










