Gemasiber80news.com, LEBAK – Kesatuan Sesepuh Adat Cisitu Banten Kidul Desa Kujangsari dan Desa Situmulya Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Propinsi Banten saat ini sedang berduka setelah kepergian untuk selamanya Pemangku Adat Kasepuhan Cisitu Olot HM Okri pada hari Kamis malam Jumat tanggal (23/6/2022) di kediaman Almarum di Cisitu. Almarhum dikebumikan pada hari Jumat (24/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB di pemakaman keluarga di Kampung Tenjolaut. Ada sekitar kurang lebih 1000 pelayat dari berbagai kalangan yang mengantar kepergian ke tempat peristirahatan terakhirnya.
H Yoyo Yohenda alias H Uta yang merupakan anak kandung Almarhum saat menyampaikan sambutannya pada acara halal bihalal, “Semua yang mengiringi terasa sangat terharu dan tak kuasa membendung air mata,” ujarnya.
H Uta pun mengingatkan dan mengajak, “Bahwa setiap orang yang hidup pasti akan mengalami kematian, oleh karenanya sekuat, sekaya, sepintar apapun seseorang pada hakikatnya tidak siap jika dihadapkan dengan sebuah takdir kehilangan yang bernama kematian, sosok panutan, pekerja keras, dan selalu memikirkan banyak orang hingga pada akhir hayatnya, tidak terbersit sedikitpun dalam pikirannya untuk ‘merepotkan’ anak, cucu, dan cicit-cicit nya. Beliau pergi dalam damai dan tanpa rasa sakit sedikitpun meninggalkan rasa sesak dan pertanyaan dalam benak kami, mengapa harus pergi secepat ini, mengapa kami tidak diberi kesempatan untuk dengannya lebih lama, tapi kembali lagi kami tidak memiliki hak untuk bertanya ketika sang maha kuasa telah membuat ketetapannya, bukan hanya masyarakat adat Cisitu yang merasa kehilngan terlihat para pelayat dan karangan bunga sebagai ucapan duka cita yang berdatangan dari mulai Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) hingga Wakil Walikota Tangerang Selatan,” tuturnya.
“Selamat jalan Abah Olot HM Okri, beristirahatlah di tempat terbaik di sisi Sang Maha Kuasa,” ucap H Uta.
“Selanjutnya setelah usai pemakaman pada hari Jumat tanggal 24/6/2022 sekitar pukul 21.00 – 23.00 WIB sesuai adat dan tradisi kasepuhan Cisitu langsung mengadakan rapat diantaranya : para penasehat adat, Sabah kolot, keluarga inti, dan perwakilan dari masing-masing keturunan dari kasepuhan Cisitu yang bertempat di Imah gede kasepuhan Cisitu. Pada rapat adat tersebut telah mengesahkan H Yoyo Yohenda Alias H Uta Anak Kandung Yang Ke 3 Almarhum Olot HM Okri dengan Almarhumah Ema Yusih Untuk ‘Naik tahta’ menjadi pemangku adat kesatuan sesepuh adat Cisitu Banten kidul. Sesuai amanah Almarhum Olot HM Okri yang telah disampaikan dari jauh-jauh hari sebelum beliau wapat melalui Sabah dari keluarga inti yaitu Abah Ubasi & Abah Wedi,” tutupnya. *(Din/Aan/Red).