Pekerjaan Paving Block di Lebak Diduga asal Jadi

banner 728x90

 

Gemasiber80news.com,LEBAK – Pekerjaan pemasangan Paving Block di Kampung Lebak Pendeuy, Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, diduga asal jadi. Pasalnya, proyek yang berasal dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2025 itu tidak dilakukan pemadatan terlebih dahulu, bahkan lapisan bawah Paving Block itu tidak memakai abu batu dan hanya dilakukan skrining saja.

Menurut Hasanudin, tokoh Pemuda Lebak Selatan, pekerjaan paving block tersebut merupakan kegiatan urusan penyelenggaraan PSU Permukiman, dengan paket pekerjaan pembangunan peningkatan kualitas PSU Permukiman atau jalan lingkungan. Akan tetapi pada saat pekerjaan CV Karya Banten Lestari selaku pihak pelaksana diduga tidak bekerja dengan baik, karena ada beberapa pekerjaan yang diduga bermasalah, seperti lapisan bawah paving block tidak dilakukan pemadatan terlebih dahulu, dengan begitu dikhawatirkan hasil pekerjaanya nanti tidak berlangsung lama.

“Pekerjaanya itu tidak dilakukan pemadatan terlebih dahulu. Sehingga nantinya dikhawatirkan ketahanan Paving Block itu tidak akan lama, pemadatan itu seharusnya dilakukan, mengingat kondisi tanah disekitar lokasi banyak yang labil, karena berdekatan dengan areal persawahan,”kata Hasanudin, Selasa(26/08/2025).

Hasanudin meminta agar pelaksana lebih baik lagi dalam mengerjakan kegiatan pembangunan Paving Block tersebut. Hal tersebut dikarenakan setelah pembangunan selesai, maka yang menggunakan jalan tersebut adalah masyarakat di Kampung Lebak Pendeuy dan sekitarnya, sehingga jika pekerjaanya bagus, maka kualitas jalan pun akan lebih lama lagi digunakan oleh masyarakat.

“Jangan sampai baru beberapa bulan sudah rusak, kan kasihan masyarakat. Kami berharap pihak pelaksana tidak main main dalam melaksakan pekerjaan itu,”harap Hasan.

Dikatakan Hasanudin, pekerjaan Paving Block itu menggunakan anggaran sebesar Rp189.430.000 dari APBD Banten dengan nomor kontrak 600/SPK.0586.UPPSU/DPerkim-3/2025, serta memiliki waktu pelaksanaan sekitar 60 hari kalender dan dilaksanakan oleh CV Karya Banten Lestari.

Rizal Iskandar, warga sekitar meminta agar pihak pelaksana mengerjakan pembuatan Paving Block itu dengan serius, karena kata dia, warga sangat mendambakan memiliki sarana pasilitas umum berupa jalan lingkungan yang nantinya akan digunakan warga sehari hari memasarkan hasil bumi keluar daerah.

Lingga Segara, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lebak membenarkan jika di Kampung Lebak Pendeuy, Kecamatan Malingping ada pekerjaan Paving Block. Akan tetapi kata dia, kegiatan itu berasal dari Pemprov Banten,” Iya ada kang, tapi itu berasal dari dana APBD Provinsi Banten,”kata Lingga.

*(Tim media/Red)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *