Kemenkes dan UNICEF Teken Kerja Sama 5 Tahun, Anggaran USD 35,9 Juta Perkuat Sistem Kesehatan

banner 728x90

Gemasiber80news.com,JAKARTA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama UNICEF secara resmi menandatangani Programme Document (ProDoc) periode 2026–2030. Dokumen ini menjadi landasan kerja sama strategis dalam upaya memperkuat sistem kesehatan nasional dan mempercepat pencapaian target pembangunan manusia.

Penandatanganan ini menegaskan komitmen kedua pihak untuk menghadirkan peningkatan layanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan berkelanjutan, khususnya bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menekankan bahwa ProDoc ini bukan sekadar kerangka kegiatan administratif, melainkan instrumen pendorong transformasi sistem kesehatan nasional.

“Programme Document ini harus menjadi pendorong transformasi, bukan sekadar kerangka kegiatan. Kami berkomitmen memastikan implementasi yang efektif melalui tata kelola yang baik, transparansi, dan pendekatan berbasis hasil,” ujar Kunta dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).

Dukungan Pendanaan

Kerja sama strategis ini didukung oleh komitmen pendanaan sebesar USD 35,9 juta. Dana tersebut mencakup dukungan finansial, pengadaan sarana prasarana, hingga bantuan teknis yang diarahkan untuk memperkuat sistem kesehatan, meningkatkan mutu layanan, serta memperluas akses bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kerja sama ini juga selaras dengan prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, serta mendukung agenda global United Nations Sustainable Development Cooperation Framework (UNSDCF) 2026–2030.

Dukungan UNICEF

Sementara itu, Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah dalam menjalin kolaborasi yang berorientasi pada hasil nyata.

“Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian target kesehatan dan pembangunan manusia secara berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui mekanisme koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, program ini akan difokuskan pada penguatan implementasi berbasis hasil, peningkatan akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan sumber daya.

Kementerian Kesehatan menegaskan, kemitraan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan nasional dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, demi menghadirkan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.

*(Tim/Red)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *