Gemasiber80news.com, LEBAK – Menyikapi maraknya pemberitaan mengenai mahalnya harga pupuk subsidi di Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten akhir-akhir ini, Koordinanotor Penyuluh (Korluh) Pertanian Cilograng, Asep Kosmana, menggelar musyawarah dengan distributor, pemilik kios, kelompok serta dihadiri oleh para awak media, bertempat di Aula Kantor Pertanian Cilograng. Selasa (7/6/2022).
Dalam sambutannya, Korluh Pertanian Cilograng Asep Kosmana mengatakan, “Saya menghimbau kepada semua kelompok tani dan pemilik kios yang berada di Kecamatan Cilograng agar menjual pupuk sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” ujarnya.
Dikatakan Asep, “Apabila dikemudian hari kami menemukan dan mendapatkan pengaduan baik itu kelompok maupun kios, maka kami tidak akan segan-segan untuk merekomendasikan kepada pihak distributor agar mencabut SK kios, dan bagi kelompok maka kami sesuai dengan kewenangan akan memberikan sangsi,” ungkapnya.
Senada, Sandi selaku perwakilan dari Distributor PT Sinar Malingping (SM) pun mengatakan, “Kami selaku pihak distributor meminta kepada pemilik kios pupuk agar menjual pupuk sesuai dengan ketentuan serta kesamaan harga, artinya antara kios satu dengan yang lainnya harganya sama, adapun ongkos kirim (Ongkir) tergantung kesepakatan,” pintanya.
Masih kata Sandi, “Apabila setelah musyawarah ini masih tetap ada yang membandel, maka kami tidak akan ragu untuk membekukan atau mencabut SK kios,” tegasnya.
Sementara, Pendi salah satu kelompok tani sekaligus ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Cilograng pada prinsipnya siap mengikuti aturan terkait harga pupuk. Pernyataan Pendi pun di Amini oleh rekannya Parman. *(Bendi/Red).