Warga Berharap Pemdes Suwakan Agar Transparan

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Warga di Desa Suwakan Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten, agar Pemerintah Desa Suwakan mengedepankan transparansi, hal ini harus dilakukan karena tidak mungkin ada pemerintahan kalau tidak ada masyarakatnya, apalagi seorang kepala desa dipilih langsung oleh masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang warga setempat yang berinisial ES kepada awak media, Senin (6/6/2022).

“Untuk itu kami sebagai warga meminta kepada Pemerintahan Desa Suwakan untuk mengedepankan transparansi,” pinta ES.

Menurutnya, “Suatu pemerintahan akan berjalan dengan baik ketika dibarengi dengan keterbukaan kepada masyarakat (publik),” ungkapya.

“Jangan seperti yang sudah-sudah, dikala melakukan pembangunan jalan desa yang berlokasi di Tanjakan Lame, kami tidak melihat papan informasi publik. Padahal sebagai warga, kami wajib tahu sumber kegiatan pembangunan jalan tersebut,” kata ES.

Sebagai warga yang pro aktif mengawasi jalannya Pemdes Suwakan, ES berharap, “Kedepan Pemerintahan Desa Suwakan jika merealisasikan alokasi yang anggarannya dari Dana Desa untuk fisik harus mengikuti aturannya, jangan PTO dan RAB serta aturan dan tahapan-tahapan kegiatan belum selesai, sudah melakukan pembangunan,” harapnya.

Hal ini juga disesalkan salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Suwakan yang namanya minta dirahasiakan, menurutnya, “Sebelum merelisasikan Anggaran Dana Desa, kegiatan tersebut harus merujuk ke aturannya agar tidak menyalahi, baik itu RAB, PTO dan seterusnya, agar penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN ini, tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran, juga tidak mengurangi kwalitas,” paparnya, pada beberapa waktu lalu.

Dia juga berharap, “Kepada Tim Kecamatan Bayah, yang selaku Tim Pembina, saya berharap untuk melakukan monitoring dan evaluasi di kegiatan tersebut, jangan sampai kegiatan pembangunan Jalan Desa Suwakan bermasalah,” tegasnya.

Sementara Kasi Ekbang Kecamatan Bayah, Budiyati Harpiani, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya mengatakan, “Silahkan Bapak-Bapak temui Kepala Desa, terkait ada kekurangan ketebalan dari pekerjaan jalan tersebut, pihak pelaksana kegiatan akan menambah volume,” ujarnya. Selasa (7/6/2022).

Berbeda dari keterangan yang didapat Kasipem sekaligus Plt Sekcam Kecamatan Bayah, Edi Supriadi, menuturkan, “Penggunaan anggaran kalau itu menggunakan dari ADD, DD untuk fisik, seyogyanya harus melalui dulu tahapan, setahu saya, di desa-desa yang lain belum ada kegiatan, karena belum keluar aturannya, dari mulai RAB, PTO, penunjukan TPK kembali, lelang dan seterusnya, dan kemana acuannya sebagai dasar kegiatan pembangunan jalan tersebut, dan bagaimana juga nanti verifikasinya, gak tau kalau kegiatan pembangunan jalan tersebut (Jalan Desa Suwakan-red) mengacu ke aturan tahun sebelumnya,” terangnya.

Pantauan wartawan di lokasi kegiatan jalan tersebut, tidak ditemukan papan informasi publik.

Sementara kepala Desa Suwakan, Rohayudin, saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu mengatakan, “Saya melakukan pembangunan jalan tersebut untuk kepentingan masyarakat. Jalan sudah rusak, sebentar lagi mau jelang Idul Fitri, kalau saya tidak melakukan pembangunan jalan desa tersebut, bisa panas telinga saya dengar suara warga masyarakat,” singkatnya.   *(Didin).

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *